Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan dua senjata api (senpi) laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) saat menyerang petugas di ruas tol Jakarta-Cikampek merupakan rakitan. Hal ini merujuk pada hasil uji balistik yang telah dikantongi.

"Hasil pemeriksaan ahli balistik menyatakan dua pucuk senpi yang telah digunakan laskar FPI adalah senjata nonpabrikan," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam keterangannya, Minggu, 20 Desember.

Tapi perihal asal-usul senpi itu, Andi belum bisa menjelaskan secara gamblang. Ia mengaku fokus penyidikan sementara masih seputar penggunaan.

"Penyidik lebih fokus pada fakta penggunaannya. Kalau asal-usulnya tidak jelas," kata dia.

Adapun penggunaan senjata api ini terungkap ketika polisi menggelar rekonstruksi kejadian. Di lokasi pertama, tepatnya di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel, para laskar pengawal Rizieq Shihab ini menyerang mobil polisi yang sebelumnya membuntuti.

Polisi konon memberi tembakan peringatan. Lantas empat anggota laskar yang sebelumnya melakukan penyerangan memutuskan untuk kembali ke mobilnya. Tapi dua laskar yang sebelumnya hanya di dalam mobil justru keluar dan menembak mobil polisi sebanyak tiga kali.

Kata polisi, karena itulah mereka membalas tembakan. Tapi kedua laskar itu langsung kembali masuk ke mobil Chevrolet. Selanjutnya mereka melarikan diri.