Bagikan:

JAKARTA - Inisiator Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Abdullah Hehamahua menunding temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tak sesuai dengan fakta di lapangan berdasarkan versi mereka.

"Bahwa temuan-temuan yang ditemukan oleh Komnas HAM secara faktual kami temuai bertentangan, berbeda dengan kondisi objek di lapangan," kata Abdullah dalam konferensi pers secara daring, Sabtu, 6 Februari.

Dia mengklaim, TP3 selama ini sudah melakukan investigasi berkaitan dengan kasus ini. Adapun investigasi dilakukan dengan melakukan wawancara dengan keluarga korban. 

Dari hasil wawancara tersebut, tim ini kemudian mengambil kesimpulan jika laskar FPI yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut memiliki latar belakang ekonomi rendah. Sehingga, tak mungkin keenam orang tersebut dapat membeli senjata api rakitan seperti laporan Komnas HAM.

"Kami wawancara secara detail baik bapak, ibu, paman, saudara, keluarga korban pembunuhan polisi maka temuan yang dapat kami simpulkan sangat kontradiktif dengan apa yang ditemukan Komnas HAM," tegasnya.

Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga menduga, hasil investigasi Komnas HAM ini terbatas dan bertentangan karena ruang gerak mereka dibatasi dengan adanya Undang-Undang. Sehingga, lembaga ini tak punya kewenangan melakukan penyidikan, melainkan hanya bisa melakukan penyelidikan.

Selain itu, hasil penyelidikan ini juga hanya sebatas laporan kepada Presiden dan aparat penegak hukum yang tentunya tak akan ditindaklanjuti. Apalagi berdasarkan pengalaman sebelumnya, dari belasan laporan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM hanya dua yang kemudian ditindaklanjuti.

Sehingga, berdasarkan pengalaman ini, TP3 ini ingin menyampaikan langsung temuan investigasi yang dilakukannya secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan hal ini langsung kepada Presiden Joko Widodo tanpa perantara," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM sudah merampungkan investigasi dalam perkara penembakan yang melibatkan polisi dan enam laskar FPI dan sudah diserahkan ke Presiden sebagai rekomendasi penanganan perkara tersebut.

Hasilnya, Komnas HAM menemukan fakta adanya aksi saling tembak antara polisi dan Laskar Khusus FPI. Hal ini didapat dari kesaksian saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan.