Komnas HAM Temukan 7 Proyektil dan Barang Lainnya Terkait Penembakan Laskar FPI
Proyektil yang dipamerkan Komnas HAM (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menemukan sejumlah barang bukti terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin, 7 Desember.

Barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di antaranya adalah tujuh proyektil peluru dan empat selongsong peluru di sekitar lokasi kejadian yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. 

"Detail yang pertama proyektil itu jumlahnya tujuh tapi satu kami tidak yakin. Jadi, dari tujuh itu kami satu tidak yakin dan yang yakin enam. Sementara selongsong empat. Tiga utuh, satunya kami duga itu ada di bagian belakang," kata Ketua Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Senin, 28 Desember.

Selain itu, ada sejumlah barang bukti lain yang ditemukan oleh Tim Komnas HAM yaitu pecahan kaca yang juga ditemukan di tempat lokasi kejadian dan beberapa temuan lainnya seperti rekaman pembicaraan, rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta sejumlah bukti lain yang tidak ditunjukkan.

Selanjutnya, untuk penemuan proyektil dan selongsong, Anam mengatakan, pihaknya akan melakukan uji balistik. Pengujian tersebut diharap dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel sehingga dapat diketahui secara pasti pistol yang digunakan apakah pistol rakitan maupun pabrikan.

"Semoga (proses, red) bisa transparan, akuntabel, dan kita bisa akses bersama karena ini penting dan ditunggu oleh banyak pihak," ujar Anam. 

Komnas HAM memastikan pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun terkait peristiwa penembakan yang menyebabkan enam laskar FPI tewas tersebut.

"Penting untuk kami utarakan, kami belum pernah ambil kesimpulan apapun," tegas Anam.

"Kalau ada berita kesimpulan, kami pastikan itu hoaks. Ini masih ada (pemeriksaan, red) ahli yang belum kami lakukan. Semoga dalam minggu ini kita lakukan dan dapat info yang lebih baik," imbuh Wakil Komisioner Komnas HAM tersebut.

Sebelumnya, peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, 7 Desember dini hari. 

Awalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp. Polda kemudian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. 

Selanjutnya, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya. "Kabar itu fitnah. Habib Rizieq itu menuju luar Jakarta untuk menghadiri pengajian keluarga inti.  Saya tidak mau sebutkan di mana lokasinya. Ini hanya pengajian keluarga inti, tidak melibatkan pihak mana pun juga," ungkap Munarman.

Munarman juga membantah bahwa laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Karena itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar.

Terkait perbedaan versi ini, Komnas HAM kemudian turun tangan dengan membentuk tim penyelidikan dan telah melakukan terhadap sejumlah pihak termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah anggota FPI.