JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti setelah meminta keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember.
Komnas HAM keduanya pada Senin, 14 Desember untuk dimintai keterangan. Subakti tiba sekitar pukul 10.00 WIB sementara Fadil tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.
Usai dimintai keterangan, Subakti Syukur tidak bicara banyak soal apa saja yang ditanyakan oleh tim Komnas HAM. Dia menjelaskan perihal gangguan teknis yang dialami kamera pengawas atau CCTV di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat peristiwa penembakan tersebut.
Kata dia, ada 23 kamera CCTV di ruas jalan tol tersebut yang tidak melakukan perekaman gambar karena masalah teknis. Adapun CCTV di KM 43 hingga KM 72 mengalami gangguan teknis berupa tak bisa melakukan pengiriman data hingga tak bisa merekam kejadian selama beberapa jam diakibatkan masalah cuaca.
Meski begitu, dia memastikan ada pencatatan sesuai prosedur perusahaan publik yang bisa dipertanggungjawabkan berkaitan dengan gangguan tersebut. Selain itu, dia menegaskan CCTV ini bukan rusak total seperti yang selama ini disebut-sebut oleh banyak pihak.
"CCTV-nya tetap berfungsi tapi pengiriman datanya itu terganggu. Hanya 24 CCTV dari KM 49 sampai 72. Itu hanya yang di lajur. Di gerbang, dan lainnya, sebelumnya ada. Jadi hanya 23 kamera," ungkapnya di Kantor Komnas HAM usai menjalani pemeriksaan.
Sementara Kapolda Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya berupaya menyajikan fakta dan bukan klaim terkait peristiwa penembakan laskar yang disebut mengawal Rizieq. Dia menegaskan tak ingin membangun narasi terkait peristiwa yang menewaskan enam orang tersebut.
"Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support kepada semuanya," katanya.
Dia mengatakan, pihak kepolisian akan selalu kooperatif dan terbuka dengan investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Selain itu, dia mengaku akan membuka seluruh fakta yang ada di lapangan akan disampaikan secara transparan dan akuntabel.
Seluruh fakta ini, sambung dia, berbasis scientific crime investigation dan bukan sekadar narasi belaka.
"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik," tegasnya.
"Dan saya taat hukum hari ini, saya dipanggil saya datang. Saya datang sendiri enggak pakai diantar banyak-banyak orang," imbuhnya.
BACA JUGA:
Temuan proyektil di lokasi kejadian
Setelah usai memintai keterangan sejumlah pihak, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara lantas angkat bicara soal penemuan bukti baru berupa proyektil yang berkaitan dengan peristiwa penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dia membenarkan timnya mendapatkan bukti tersebut di tempat lokasi kejadian atau di sekitar KM 50.
"(Contoh barang bukti, red) proyektil dan sebagainya," kata Beka.
Selain menyebut menemukan barang bukti, hasil pemeriksaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga memberikan berbagai informasi dan data yang berkaitan. Fadil, kata Beka, juga menjelaskan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian pasca penembakan terhadap enam orang laskar FPI tersebut.
"Jadi soal autopsi, kemudian uji balistik itu tadi disampaikan oleh Pak Kapolda," tegasnya.
Beka mengatakan untuk selanjutnya, Komnas HAM akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Polda Metro Jaya dan sejumlah aparat kepolisian. Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan berencana memanggil anggota FPI untuk dimintai keterangan.
Keterangan dari berbagai pihak ini dirasa penting. Sehingga bukan hanya pihak kepolisian saja yang akan dipanggil tapi juga pihak dari ormas tersebut akan segera dipanggil.
"Kita dalami semuanya, kami dalami tidak hanya dengan pihak kepolisian tapi juga dengan FPI macam-macam," kata Taufan.
Pekerjaan rumah Komnas HAM
Meski telah menemukan barang bukti baru berupa proyektil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Komnas HAM dinilai masih punya PR yang harus diselesaikan.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan saat ini Komnas HAM punya pekerjaan untuk membuat terang benderang kasus penembakan yang dilakukan pada dini hari tersebut. Ada hal yang menurutnya perlu untuk ditelisik lebih jauh yaitu situasi yang ada sehingga membuat polisi harus menarik pelatuk senapan mereka.
"Yang paling penting adalah situasi di dalam kendaraan saat aparat merasa diserang. Derajat keterancamannya itu seperti apa. Ini saya kira perlu ditemukan karena dari situlah produk pembenaran atau pelanggaran bisa disimpulkan seperti apa level keterancaman yang disimpulkan polisi," kata Ismail saat dihubungi VOI.
Selain itu, Komnas HAM dirasa perlu untuk memanggil sejumlah pihak yang berkaitandengan kasus ini. Tak hanya itu, mereka juga dinilai perlu memanggil saksi ahli seperti pakar forensik dan dilanjutkan dengan melakukan rekonstruksi untuk mengetahui adakah perbedaan dengan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Tapi tentu saja itu dilakukan setelah Komnas HAM punya bukti yang cukup atau konstruksi perkara yang cukup. Sehingga bisa menyimpulkan," tegasnya.
"Saya harap Komnas HAM bisa menjadi alternatif report yang membuat terang peristiwa ini," pungkasnya.