Komnas HAM Minta Jokowi Bertindak Konkret soal Penanganan Pelanggaran HAM
Komnas HAM (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu berada tangan Kejaksaan Agung sudah tepat. Namun Komnas HAM berharap pernyataan diselaraskan dengan eksekusi nyata.

"Kalau Pak Jokowi bilang komitmennya ada di Kejaksaan, Pak Jokowi sudah benar karena itu bukan di Komnas," kata Choirul kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 Desember.

"Itu stament yang klir dan semoga ini tidak hanya sekadar stament," imbuhnya.

Choirul menilai, tindaklanjut dari pengusutan pelanggaran HAM masa lalu ini perlu segera dilakukan. Mengingat, berkas-berkas yang berkaitan dengan hal tersebut selama ini telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung oleh Komnas HAM.

Dia juga mengatakan, secara substansial Jaksa Agung memang menjadi pihak yang harus memutus masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Dia juga menyebut, sudah saatnya Jaksa Agung mengambil langkah lanjutan sehingga semua kasus pelanggaran hak asasi ini bisa segera dibawa ke meja hijau. 

“Percuma dibalikin kepada Komnas HAM karena memang secara subtansial memang JA, melangkah sedikit aja kasus itu udah masuk ke pengadilan HAM,” kata dia. 

Choirul kemudian memaparkan pihaknya telah menyerahkan 12 berkas terkait pelanggaran kasus HAM kepada Kejaksaan Agung. Bahkan, beberapa berkas yang sebelumnya sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Agung telah diserahkan kembali.

“Semua kasus berkas kasus itu ada di Kejaksaan. Ada yang menyebut 12 ada yang menyebut 13, tergantung apa yang Wasior Wamena itu dipisah ataukah digabung,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan Kejaksaan Agung punya peran penting dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Sehingga dirinya meminta, komitmen penyelesaian masalah ini harus terus dilanjutkan.

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi saat membuka acara Raker Kejaksaan yang digelar daring dan ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 14 Desember.

Jokowi juga meminta pihak kejaksaan bisa memperlihatkan adanya kemajuan dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

Selain itu, dirinya meminta agar Korps Adhyaksa terus mengefektifkan kerja sama dengan pihak lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," tegas Jokowi.