Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Kejaksaan RI memang harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan melakukan penyelamatan aset. 

Namun, dia meminta agar penegakan hukum yang diambil tidak lantas menimbulkan ketakutan dan menghambat segala hal.

"Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan yang dilakukan secara daring dan ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 14 Desember.

Dia mengatakan, pengawasan Kejaksaan harusnya diarahkan pada percepatan pembangunan nasional terutama yang bersumber dari APBN. Karena, anggaran ini perlu dibelanjakan secara tepat namun di satu sisi harus tepat penggunaannya.

Selain itu, pengawasan penggunaan APBN ini perlu dilakukan dengan maksimal di tengah pandemi COVID-19. Sehingga, Indonesia bisa keluar dari krisis kesehatan yang saat ini terjadi.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyinggung masalah penanganan korupsi yang ditangani oleh Korps Adhiyaksa. Kata dia, Kejaksaan harus mampu meningkatkan pengembalian aset negara.

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara," tegasnya.

"Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlahnya sangat besar dan bisa mencegah korupsi berikutnya," pungkasnya.