Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masih ada persoalan berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Salah satunya terkait kebebasan beribadah di beberapa daerah.

"Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat," kata Jokowi saat membuka acara peringatan Hari HAM Sedunia 2020 secara daring yang ditayangkan di YouTube, Kamis, 10 Desember.

Meski tidak merinci tempat itu, namun dia memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan persoalan ini. Tentunya penyelesaian dengan baik.

"Untuk itu saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," imbuh dia.

Sebelumnya, Jokowi juga meminta semua pihak dapat berperan dalam upaya pemerataan keadilan hak asasi bagi seluruh masyarakat di Indonesia dari mulai hak sipil, hak politik, hak ekonomi hingga hak sosial budaya. 

Apalagi, saat ini komitmen pemerintah untuk menegakkan HAM sudah dituangkan di dalam Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2020-2025.

Meski Indonesia sedang menghadapi masalah serius yaitu pandemi COVID-19, namun hal ini tak boleh jadi alasan bagi pemerintah untuk menurunkan upaya pemenuhan hak asasi masyarakat.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut pemerintah terus memastikan masyarakat tidak mengalami dampak yang begitu parah akibat pandemi. Pemenuhan sarana kesehatan hingga pemberian bantuan, menjadi hal yang terus diupayakan agar hak masyarakat dapat terpenuhi.

"Kami terus bekerja keras untuk menghambat penyebaran virus, mengobati yang sakit, mencegah kematian, serta memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu dan UMKM. Kita harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyinggung pembangunan infrastruktur. Kata dia, upaya ini menjadi salah satu jalan bagi pemerintah untuk memenuhi hak asasi masyarakat.

Sehingga ke depan, dirinya berharap pembangunan infrastruktur secara merata di tiap daerah dapat menghadirkan kesetaraan di daerah.

"Pembangunan infrastruktur juga harus kita dedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga," ungkapnya.