Bagikan:

JAKARTA - Politikus PDIP Bambang Wuryanto tak ingin berkomentar banyak soal kritik Ganjar Pranowo mengenai penegakan hukum yang mendapat skor 5 dari skala 1-10 pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. 

Ia hanya menyampaikan, rating lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan Agung dan Polri masih cukup tinggi. 

"Tetapi kalau rating penegakan hukum, kalau kita lihat kejaksaan ratingnya masih di 74 persen ya. Kemudian ratingnya Kapolri masih 72 persen kalau KPK belum ya saya belum dapat bacaan, jadi itu ratingnya tunggu aja," jelas Bambang Pacul, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November. 

Menurut Pacul, sebagai pimpinan Komisi III DPR RI yang bermitra dengan lembaga penegakan hukum, kinerja mereka hingga saat ini baik-baik saja. 

"Kalau yang bikin statement Pak Ganjar itu tanyanya sama Pak Ganjar, kan gitu loh, kalau yang statement saya Anda boleh tanya saya. Terhadap statement kawan mana saya mau komentari tidak elok gitu loh," 

"kalau penilaian sebuah kinerja penegak hukum, kita sebagai penegak hukum juga menilai mitra-mitra sampai hari ini baik baik saja. Bahwa ada dinamika, dialektika konfliknya kita paham lah, gitu loh kita bisa mengerti ada itu," terang Bambang Pacul.

Bambang Pacul menyebut, mungkin saja pernyataan bakal calon presiden nomor urut tiga tersebut berangkat dari periode lalu.  

"Tapi intinya bahwa pendapat seseorang mungkin yang dikatakan Pak ganjar yang hari ini surveinya masih periode yang kemarin, mungkin itu, mungkin turun juga saya tidak tahu," demikian Pacul. 

Bakal Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo melontarkan kritik terkait turunnya penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ganjar memberikan nilai lima dari skor maksimal 10 untuk pemerintah dalam hal penegakan hukum, HAM, pemberantasan korupsi dan demokrasi.

Penilaian tersebut diutarakan Ganjar dalam sebuah forum dialog Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu 18 November. 

Ganjar menegaskan, banyak terjadi intervensi dan rekayasa yang dilakukan pemangku kebijakan sehingga mempengaruhi turunnya penegakkan hukum di Indonesia.