Waktu Pemeriksaan Terbatas, Komnas HAM Berencana Kembali Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan komisioner Komnas HAM (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut akan memanggil kembali Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk dimintai keterangan terkait kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pemanggilan ini kembali dilakukan karena pemeriksaan terhadap Fadil yang digelar siang ini belum selesai akibat keterbatasan waktu.

"Karena waktu ini sangat terbatas ya dan permintaan keterangan ini belum selesai, kami akan mendalami lagi," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Senin, 14 Desember.

Menurutnya pihak Polda Metro Jaya juga sudah berjanji akan terbuka terhadap investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Termasuk, mengenai barang bukti di lapangan.

Selain itu, pada pemanggilan yang akan datang Komnas HAM akan mendalami lagi keterangan dari Fadil mengenai kasus penembakan yang melibatkan anak buahnya.

"Kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya, tadi sudah disepakati Kapolda Metro Jaya terbuka dan punya komitmen apa pun yang dibutuhkan oleh Komnas HAM terkait informaai data dan barang bukti," ungkapnya.

Selain itu, Taufan mengatakan Komnas HAM akan memanggil pihak FPI. Dengan begitu, semua pihak yang berkaitan dalam kasus ini akan diperiksa oleh Komnas HAM.

Sementara terkait kapan pemeriksaan harus selesai, Taufan mengaku tak ada waktu yang pasti. Namun, dia memastikan akan menuntaskan pengusutan terhadap peristiwa penembakan tersebut.

"Nggak ada dikasih deadline kita, tapi kita akan berusaha secepatnya, sejelas-jelasnya. Kami juga sudah bagi tugas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, 7 Desember dini hari. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

Polda melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. Di tol Jakarta-Cikampek, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya.

"Kabar itu fitnah. Habib Rizieq itu menuju luar Jakarta untuk menghadiri pengajian keluarga inti.  Saya tidak mau sebutkan di mana lokasinya. Ini hanya pengajian keluarga inti, tidak melibatkan pihak mana pun juga," ungkap Munarman.

Munarman juga membantah bahwa laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Karena itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar.

Saat ini, lima jenazah yang telah dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25). Sementara jenazah Muhammad Reza (20) dimakamkan oleh pihak keluarga.