JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara membenarkan adanya penemuan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember.
Salah satu barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah proyektil peluru.
"(Contoh barang bukti, red) proyektil dan sebagainya," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 Desember.
Beka juga menanggapi pemeriksaan yang baru saja dijalani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Beka mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Irjen Fadil menyampaikan sejumlah fakta terkait kasus penembakan tersebut. Termasuk sejumlah hal yang ditemukan oleh pihak kepolisian dan apa yang telah dilakukan pascakejadian penembakan.
"(Kapolda Metro Jaya, red) menyampaikan apa saja yang sudah ditempuh pascakejadian. Jadi soal autopsi, kemudian uji balistik tadi sudah disampaikan Pak Kapolda," tegasnya.
BACA JUGA:
Selain itu, jika ke depan ada barang bukti baru yang ditemukan aparat kepolisian, mereka akan segera memberikan ke pihak Komnas HAM untuk kepentingan investigasi.
“Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang ditemukan dan ini yang akan segera ditindaklanjuti oleh Komnas HAM,” katanya.
Beka juga memastikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak kepolisian. Hanya saja dalam pemanggilan ini pihaknya tak fokus pada Fadil selaku Kapolda, siapa pun bisa memenuhi panggilan itu asal berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada pemeriksaan, baik itu nanti dihadiri Kapolda langsung atau jajarannya. Kami belum tahu. Itu tergantung kebutuhan dari Komnas HAM," pungkasnya.