Bagikan:

JAKARTA – Komplotan perampok Alfamart berhasil ditangkap jajaran Polres Tegal. Lima orang berinisial G (37), ASP (31), AST (53), HD (41) dan EN (35) menjadi tersangka dan diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatreskrim AKP Suyanto mengatakan, pembobolan Alfamart terjadi di Margasari pada 18 Oktober 2023 lalu. Komplotan ini juga membobol Alfamart Suniarsih Bojong pada 18 Desember 2023, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kepolisian mengungkap, para pelaku merupakan komplotan spesiaslis pembobol minimarket dengan cara menggunakan linggis dan bor manual. Mereka menjebol tembok sebelah atau belakang toko.

“Setelah berhasil masuk ke dalam minimarket, para tersangka menggasak barang-barang yang berada di dalam berupa rokok, susu, kosmetik, makanan kucing dan juga mengambil uang tunai yang ada di brankas dengan cara merusaknya.” terang AKP Suyanto, dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Januari.

12 barang bukti yang disita adalah mobil Toyota Avanza Putih, sepeda motor Honda Vario, 9 karung, 2 linggis, 2 mesin bor manual, gergaji besi, 3 obeng, 2 penutup muka warna hitam, 2 tas selempang, tas punggung, pelat nomor palsu B 1169 HKH dan plastik hitam.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Tegal juga berhasil mengungkap beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa daerah, yaitu di Kabupaten Brebes satu TKP, Cilacap satu TKP dan Pemalang dua TKP.

Komplotan tersebut melakukan aksinya dengan memilih sasaran toko tanpa penjaga dan mengintai untuk mendapatkan jadwal. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.