Wah, BI Bilang Bank-Bank di Indonesia 'Malas' Turunkan Bunga Kredit
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa perbankan di Tanah Air sangat lambat dalam menyesuaikan bunga kredit meski BI sudah memangkas suku bunga acuan BI hingga mencaai level terendah, yakni 3,75 persen.

Bahkan bank-bank cenderung 'malas' menurunkan bunga kredit untuk para nasabahnya. Hal itu dikemukakan Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung dalam paparan virtual, Senin 22 Februari kemarin.

Dirinya mencatat, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) relatif tinggi untuk semua segmen kredit di 2020 lalu. Untuk bunga KPR, per Desember 2020 penurunan kredit mentok di 9,7 persen atau hanya turun 116 basis poin (bps) sementara BI telah menurunkan suku bunga BI7DRR sebesar 225 bps sejak Juni 2019.

"Artinya, masyarakat tak menikmati kredit murah di saat BI memberikan kelonggaran kepada bank-bank di Indonesia sebagai respons dari pandemi COVID-19," ujar Juda.

Di sisi lain, lanjut Juda, perbankan justru responsif terhadap penurunan bunga deposito. Pada Desember 2020, suku bunga deposito 1 bulan turun 181 bps ke level 4,27 persen.

Juda menyebut, sudah seharusnya para bank responsif terhadap seluruh segmen, tidak hanya pada acuan suku bunga yang menguntungkan saja.

"Suku bunga kredit perbankan dengan BI 7days malah semakin mengalami pelebaran. Artinya bank-bank mencoba mendapatkan keuntungan yang lebih di saat seperti ini," katanya.

Juda menuturkan, langkah menahan suku kredit berpotensi membuat perekonomian menjadi tidak kondusif. Ini menjadi salah satu faktor debitur enggan meminta kredit kepada perbankan karena suku bunganya masih selangit.

"Kalau suku bunga turun harusnya ekonomi segera pulih tapi ini sebaliknya, sehingga orang ragu meminta kredit dari perbankan karena suku bunganya masih cukup tinggi," jelasnya.

Sebagai informasi, hingga akhir 2020, untuk SBDK berdasarkan kelompok bank, BI mencatat kelompok Himbara lah yang memiliki SBDK tertinggi yakni 10,79 persen dan diikuti oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di level 9,8 persen. Lalu Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar 9,67 persen.