JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank-bank swasta nasional segera menurunkan suku bunga kredit mengikuti pemangkasan suku bunga acuan yang dilakukan bank sentral.
"Sekarang tinggal BPD dan bank-bank swasta lain. Ayo ayo ayo turunkan suku bunga, supaya kita terus mendorong ekonomi kita," tuturnya dalam acara 'Sarahsehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional', Jumat, 9 April.
Lebih lanjut, Perry mengatakan, langkah itu diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Kata dia, saat ini bank himbara atau himpunan bank negara sudah melakukan penurunan suku bunga kredit.
Perry mengatakan BI sepanjang 2020 telah menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 125 basis poin, bahkan di Maret 2021 sudah berada di level 3,50 persen.
"Terimakasih kepada bank Himbara yang sudah mengikuti langkah BI menurunkan suku bunga kredit. Tidak tanggung-tanggung, SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) bank-bank Himbara langsung turun dari 10 persen menjadi 8,7 persen," katanya.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, kata Perry, Bank Indonesia juga telah mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.
BACA JUGA:
Bank Indonesia juga telah melonggarkan makroprudensial lainnya dengan mengeluarkan kebijakan uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk kredit otomotif dan Loan to Value (LTV) ratio 100 persen untuk kredit properti. Hal tersebut agar perbankan antusias menyalurkan kredit.
"Setelah dari Bu Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan fiskal untuk mendorong kredit otomotif dan juga properti, Pak Wimboh juga mendorong, dan kami juga DP nol persen, alhamdulillah kredit properti sudah mulai naik," tuturnya.
Kata Perry, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, untuk mempercepat penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.