Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Februari 2024.

Selain itu, BI juga menahan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sehingga tetap menjadi 5,25 persen dan 6,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menahan suku bunga acuan di 6 persen sebagai konsistensi kebijakan moneter yang pro stabilitas.

"Ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dan langkah pre emptive juga forward looking, memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran,” tegas Perry dalam konferensi pers, Rabu 21 Februari 2024.

Adapun saat ini BI mematok inflasi tahun 2024 berada di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

Perry menyampaikan,a kebijakan makroprudensial pro growth untuk dorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Fokus kebijakan BI pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," jelasnya.

Selain itu, kebijakan makroprudensial akan longgar, untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan pada dunia usaha dan rumah tangga.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong dan ditingkatkan untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Bauran kebijakan tersebut akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.