Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, Kemenperin tengah menanti langkah perbankan untuk mengikuti Bank Indonesia (BI) dalam menurunkan suku bunga acuan (BI Rate).

Diketahui, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 6 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2024.

Dengan penurunan suku bunga deposit facility menjadi 5,25 persen dan suku bunga lending facility menjadi 6,75 persen.

Dia berharap, perbankan segera mentransmisikan kebijakan itu kepada suku bunga kredit yang dipasang oleh masing-masing bank.

"Kami masih pada posisi menunggu tindakan dari perbankan, apakah akan mengikuti kebijakan Bank Indonesia yang telah menurunkan suku bunga atau tidak. Tentu kami berharap, perbankan juga bisa menurunkan suku bunganya,” kata Febri dalam agenda Rilis IKI September 2024 di Gedung Kemenperin, Jakarta, ditulis Selasa, 1 Oktober.

Sebab, langkah perbankan menurunkan suku bunga kredit berperan penting untuk mendorong kredit usaha industri yang nantinya bakal digunakan sebagai biaya produksi maupun juga untuk investasi.

Dengan demikian, transmisi penurunan suku bunga kredit diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat pula.

"Hal ini diharapkan untuk mendorong masyarakat juga bisa mendorong bunga kredit, terutama bunga kredit perbankan," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto pede iklim industri akan tetap stabil hingga akhir tahun di tengah penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate.

Menurut Eko, penurunan suku bunga acuan ini bisa menciptakan iklim industri yang baik di dalam negeri.

"Kami optimistis bisa membantu iklim usaha industri lebih baik karena ini dilakukan secara global," ujarnya saat ditemui media di Tangerang Selatan, Kamis, 26 September.