Sinergi Fiskal dan Moneter Diharapkan Dongkrak Permintaan Kredit
Bank Indonesia. (Fofo: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Dua lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap kebijakan yang dikeluarkan dapat mendorong permintaan kredit agar dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Eksekutif Departemen Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Yoga Affandi mengatakan pihak tetap concern menjalankan fungsi stabilitas moneter dengan fokus menjaga likuiditas di pasar. Menurut dia, upaya ini cukup penting dalam merangsang aktivitas konsumsi di masyarakat.

Meski demikian, kebijakan moneter bank sentral harus didukung oleh langkah ekspansif fiskal guna mendorong dari sisi permintaan. Sehingga, diharapkan bakal tercipta demand kredit sebagai akibat dari bergeraknya roda ekonomi.

“Kebijakan dua lembaga ini sebenarnya saling melengkapi. Untuk hasil yang lebih baik, tentu BI terus menjaga komunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait langkah strategis lanjutan apa yang bisa ditempuh untuk mendukung pemulihan,” ujarnya dalam webinar hari ini, Rabu, 24 Februari.

Yoga menambahkan, Bank Indonesia telah melakukan langkah dengan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen dari sebelumnya 3,75 persen. Otoritas moneter juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

VOI mencatat, sepanjang 2020 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin. Sementara pemangkasan kali ini merupakan yang pertama dilakukan pada 2021. Sehingga, terhitung sejak Januari 2020 hingga Februari 2021 bank sentral telah menurunkan suku bunga sebesar 150 basis poin.

“Ini bukti bahwa BI tetap menjaga likuiditas tetap longgar saat ini,” katanya.

Penurunan suku bunga ini secara responsif ditanggapi industri perbankan dengan suku bunga deposito 1 bulan yang turun sebesar 181 bps ke level 4,27 persen pada Desember 2020.

Tetapi pendekatan berbeda terjadi pada suku bunga kredit yang cenderung turun terbatas, sebesar 83 bps ke level 9,70 persen sepanjang 2020.

“Kami melihat lambatnya suku bunga kredit yang turun karena faktor masih tingginya suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan,” tutur dia.

“Maka kami Bank Indonesia mendorong kepada industri perbankan untuk cepat mentransmisikan penurunan suku bunga ke kreditnya, agar fungsi intermediasi dapat ditingkatkan guna mendorong pemulihan,” tutup Yoga.