Kenaikan Plafon KUR 100 Juta Tidak Efektif: Bank Main Aman, Debiturnya Itu-itu Saja
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengkritisi kebijakan pemerintah yang menaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Menurut dia, langkah tersebut tidak menyentuh esensi penyaluran pembiayaan menjadi lebih masif. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai akan meningkatkan porsi kredit kepada nasabah eksisting dan bukan nasabah baru.

“Ini menurut saya hanya akan memberikan pembiayaan yang lebih besar kepada nasabah yang sudah punya kredit dan bukan kepada nasabah baru,” tuturnya dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Kamis, 8 April.

Ajib menambahkan, kebijakan pemerintah itu juga dianggap memberikan ruang yang lebih besar kepada bank penyalur KUR untuk memacu pertumbuhan kredit tanpa harus memikirkan strategi mitigasi yang lebih jauh.

“Jadi saya bilang bank-bank tidak perlu pusing mencari nasabah baru, mereka tinggal memperbesar saja plafon dari misalnya Rp50 juta ke Rp70 juta. Jadi bank akan cenderung nyaman dan akan bermain aman, padahal maksud dari kebijakan ini memperbesar penetrasi kredit secara lebih merata,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia memperkirakan jika pandangannya itu benar maka dampak peningkatan ekonomi seperti yang diharapkan sulit untuk tercapai.

“Tidak akan menimbulkan leverage ekonomi, karena yang dapat kredit cuma orang itu-itu aja,” tegasnya.

“Jadi seharusnya pemerintah membuat aturan semacam insentif untuk bisa menjaring lebih banyak lagi debitur namun secara bisnis itu visible,” sambung dia.

Seperti yang diberitakan VOI sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan untuk meningkatkan KUR tanpa jaminan yang selama ini memiliki batasan Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Tidak hanya itu, Airlangga juga mengungkapkan jika pemerintah berencana menaikan porsi kredit UMKM dari saat ini 18-20 persen menjadi 30 persen dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan pada 2024 mendatang.

“Arahan Bapak Presiden terkait dengan pembiayaan UMKM meminta bahwa diberikan tantangan yang lebih besar agar ada peningkatan secara lompatan sehingga ditargetkan lebih dari 30 persen hingga 2024 mendatang,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 5 April.

Sebagai informasi, penyaluran KUR hingga 5 April 2021 tercatat telah mencapai Rp63,13 triliun, atau 24,9 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp253 triliun.

Adapun, realisasi KUR pada sepanjang 2020 telah berhasil menembus target 104 persen dengan nilai tidak kurang dari Rp198,53 triliun.