JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya bakal segera meluncurkan skema kerjasama terbaru antara perbankan dan perusahaan financial technology (fintech) melalui standar Open Application Programming Interface (API).
Menurut Perry, strategi ini sangat berguna untuk mewujudkan ekosistem layanan keuangan yang inklusif kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini tidak masuk dalam kategori bankable.
“Tahun ini kami bersama industri perbankan akan meluncurkan standar Open API untuk 54 jenis services, sehingga digitalisasi transaksi keuangan akan semakin meluas,” ujarnya secara daring dalam Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin, 5 April.
Perry menambahkan, langkah strategis ini merupakan salah satu dari lima inisiatif utama bank sentral pada cetak biru sistem pembayaran Indonesia hingga 2025.
“Insyaallah itu akan mempercepat penyelesaian transaksi keuangan di bidang digital secara real time,” tuturnya.
Open API sendiri diklaim bisa meningkatkan efisiensi dalam sistem transaksi dan pembayaran. Selain itu, skema ini dinilai mampu meningkatkan inovasi dan persaingan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mengurangi dan memitigasi risiko. Terlebih, tantangan industri keuangan semakin beragam ditengah derasnya digitalisasi yang ada sekarang.
Untuk itu, bank sentral memandang perlu untuk mempercepat terlaksananya kolaborasi antara perbankan dengan fintech. Hal tersebut setidaknya tergambar dalam beberapa aksi korporasi perbankan, yang sudah merambah model bisnis bank digital.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, otoritas moneter juga bakal mendorong elektronifikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih efektif dan tetap sasaran, serta menghindari potensi penyimpangan saat proses eksekusi.
“Kami juga telah membangun kesepakatan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam negeri bagaimana bansos bisa dielektronifikasi dengan memanfaatkan teknologi informasi 4.0,” imbuhnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, bank sentral disebut Perry terus melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan terkait agar bisa menghasilkan aturan yang mempermudah transformasi digital dalam sistem keuangan nasional.
“Semuanya itu perlu didorong oleh langkah-langkah reformasi regulasi yang sudah kami jalankan,” katanya.