JAKARTA – Dukungan Bank Indonesia (BI) untuk memacu kredit dibuktikan dengan kebijakan pelonggaran pembayaran uang muka atau down payment (DP) hingga 0 persen untuk segmen kredit kendaraan bermotor.
Dalam skema ini, bank sentral mempersyaratkan lembaga perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dibawah 5 persen dapat memberikan fasilitas ini kepada nasabah.
Sementara untuk bank yang memiliki NPL di atas 5 persen hanya boleh memberikan fasilitas yang sama kepada konsumen dengan rentang diskon DP maksimal 90 persen hingga 95 persen. Aturan ini sendiri dirilis BI usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada tengah pekan ini.
Apabila mengacu pada arahan otoritas moneter, maka bank di Tanah Air yang kemungkinan besar bisa memberikan fasilitas uang muka hingga 0 persen berdasarkan rasio NPL adalah antara lain BRI (2,99 persen), BNI (4,25 persen), Bank Mandiri (3,29 persen), BTN (4,37 persen), BCA (1,79 persen).
Lalu, Bank Panin (3,05 persen), Bank CIMB Niaga (3,89 persen), Bank Danamon (2,84 persen), dan Bank Permata (3,78 persen).
BACA JUGA:
“Bank Indonesia mendorong ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaran bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.
Bank sentral sendiri diketahui telah memangkas proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 dari sebelumnya 7-9 persen menjadi 5-7 persen.
Sikap konservatif itu didasari oleh masih melemahnya permintaan kredit dalam dua bulan terakhir yang tercermin dari kontraksi pada Januari 2021 sebesar 1,92 persen y-o-y dibandingkan dengan kontraksi 2,41 persen y-o-y pada Desember 2020.