JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan relaksasi loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen. Artinya masyarakat dapat membeli rumah dengan uang muka atau down payment (DP) sebesar 0 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pelonggaran ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, insentif uang muka (DP) sebesar 0 persen juga diberikan untuk kepada kendaraan bermotor.
"Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0 persen hingga Desember 2025," tulis pengumuman BI dalam Instagram resminya, Kamis, 24 Oktober.
Sebagai informasi, LTV adalah rasio antara jumlah pinjaman dengan nilai aset yang dibeli dengan pinjaman tersebut. Jika LTV mencapai 100 persen artinya nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) bisa memperoleh pinjaman yang setara dengan 100 persen harga rumah yang akan dibeli alias tanpa memerlukan uang muka.
Adapun sebelumnya, kebijakan tersebut sebenarnya akan berakhir pada 31 Desember 2024 namun kemudian diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Dimana kebijakan tersebut berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan.
Sebelumnya, BI mencatatkan pertumbuhan kredit pada September 2024 mencapai 10,85 persen (yoy). Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
Adapun, hingga minggu kedua Oktober 2024, Bank Indonesia telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, bank BUSN sebesar Rp110,2 triliun, BPD sebesar Rp24,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,7 triliun.
BACA JUGA:
Sementara berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01 persen (yoy), 10,88 persen (yoy), dan 12,26 persen (yoy) pada September 2024. Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,37 persen (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh 5,04 persen (yoy), membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Ke depan, pertumbuhan kredit 2024 diprakirakan tetap berada pada kisaran 10 persen hingga 12 persen.
Selain itu, Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin dari, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada September 2024 sebesar 25,40 persen. Kemudian Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69 persen dan tergolong kuat dalam menyerap risiko serta mendukung pertumbuhan kredit.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada Agustus 2024 terjaga rendah, sebesar 2,26 persen (bruto) dan 0,78 persen (neto).