Bank-Bank di Indonesia Masih 'Bandel' Belum Turunkan Bunga Kredit
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai langkah otoritas moneter yang menjaga suku bunga acuan tetap berada di level rendah masih direspons cukup terbatas oleh perbankan nasional.

Kepala Departemen Komunikasi (BI) Erwin Haryono mengatakan hal tersebut dapat dilihat dari Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) pelaku jasa keuangan yang cenderung lambat dibandingkan dengan penurunan suku bunga deposito 1 bulan yang lebih agresif.

“Hal ini kemudian menimbulkan pelebaran atau spread pada suku bunga kredit dan suku bunga simpanan yang ada di perbankan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 22 Maret.

Sebagai informasi, BI mengungkapkan pada Januari 2020 hingga Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps year-on-year (y-o-y).

Sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps y-o-y. Hal itu menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR melebar dari 5,82 persen pada Januari 2020 menjadi 6,28 persen per Januari 2021.

Di sisi lain, suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 189 bps y-o-y, sehingga spread antara SBDK dan suku bunga deposito 1 bulan mengalami kenaikan dari 4,86 persen menjadi 5,97 persen.

“Adapun, SBDK bank milik pemerintah diperkirakan akan menurun sejalan dengan telah diumumkannya penurunan SBDK bank-bank BUMN,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pada Januari 2021, SBDK Bank BUMN masih tertinggi (10,80 persen) dibandingkan dengan kelompok bank lainnya.

Namun demikian, SBDK bank pelat merah diperkirakan akan menurun mulai Maret 2021. Percepatan penurunan SBDK kelompok bank BUMN yang telah diumumkan diharapkan juga diikuti oleh kelompok bank lain.

Untuk diketahui, publikasi transmisi suku bunga kebijakan kepada suku bunga dasar kredit perbankan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur Periode Februari 2021.

“Tujuan dari publikasi dimaksud adalah untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen, baik korporasi maupun individu, guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan,” ucap Erwin.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.

Selain itu otoritas moneter juga tidak merubah suku bunga deposit facility yang sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Kebijakan tersebut tidak mengubah keputusan terakhir BI pada 18 Februari lalu yang menetapkan suku bunga acuan di level 3,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini didasari atas pertimbangan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Selain itu, otoritas moneter juga memandang bahwa perkiraan inflasi yang tetap rendah.

“Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring beberapa waktu lalu.