Nawawi Ogah Komentari Kabar M Suryo Orang Dekat Kapolda Metro Jaya
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango ogah berkomentar soal Muhamad Suryo, pengusaha yang dikabarkan jadi tersangka kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Termasuk soal kedekatannya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Diketahui, kedekatan Karyoto dan Suryo ini disampaikan Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 16 November. Ia mengaku dapat informasi tersebut dari sesama tahanan KPK di hadapan majelis hakim.

“No comment (soal kedekatan Karyoto dan Suryo, red),” kata Nawawi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 November.

Nawawi juga tak mau banyak bicara soal penetapan M. Suryo sebagai tersangka baru di kasus suap DJKA. Katanya, setiap pengumuman pengusutan kasus di KPK bakal disampaikan dalam konferensi pers.

Hal serupa juga disampaikan Direktur Penindakan KPK Asep Guntur. Katanya, pengumuman bakal disampaikan dalam waktu yang tepat ketika bukti yang dipegang sudah cukup.

“Bahwa kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka atau misalkan diumumkan pengumuman di KPK, tersangka seperti ini akan diumumkan melalui konpers,” kata Asep dalam kesempatan terpisah.

“Ditunggu saja,” sambungnya.

Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus suap DJKA. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.

Lebih lanjut, Suryo turut disebut menerima uang sleeping fee dari Dion sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar dalam dakwaan. Sleeping fee merupakan pemberian uang dari peserta yang menang lelang kepada yang kalah dan ini kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Adapun lelang proyek dimaksud adalah paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan-Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Berikutnya, nama Suryo juga muncul dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 16 November.

Ketika itu, Dion Renato Sugiarto yang dihadirkan ke persidangan mengaku sempat menanyakan sosok Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel. Sebab, ia heran bisa didatangi dan diminta mengubah keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Perubahan BAP yang dimaksud Suryo adalah supaya Dion mengaku tak mengenalnya. “Dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," tegasnya.

Dion belakangan diberitahu soal Suryo oleh sesama tahanan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan tersebut. Ia diduga merupakan orang dekat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.