Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap ada tiga klaster di korupsi Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiganya nanti akan jadi prioritas untuk diusut ke depannya.

“Ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat. Ada (pengadaan, red) sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik,” kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 Nocember.

Dari tiga klaster itu, penyidik sedang mengusut klaster pemerasan yang belakangan menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sementara yang lain baru diterbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik), ungkap Alexander.

Hanya saja, Alexander tak memerinci klaster mana yang sprinlidiknya diterbitkan. “Menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya. 

“Tentu saya tidak akan menyampaikan. Kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana belum menyentuh orangnya yang diduga pelaku,” sambung Alexander.

Seluruh pengumuman soal kasus di Kementan baru akan disampaikan setelah naik ke penyidikan. Ketika itu, upaya paksa penahanan biasanya dilakukan untuk kebutuhan pengusutan perkara.

“Ketika ditemukan bukti yang cukup, penyelidikan akan melakukan ekspos ke pimpinan. Jadi itu saja, tidak meyebutkan siapa yang dilaporkan. Nanti akan didalami di proses penyelidikan,” ungkap Alexander.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Syahrul memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominalnya yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.