Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata siap menyampaikan isi pembicaraan terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dengan koleganya, Nurul Ghufron. Ia akan menjelaskannya di hadapan Dewan Pengawas KPK dalam sidang etik pada hari ini, Selasa, 14 Mei.

Diketahui, Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap Nurul Ghufron. Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya karena berkomunikasi dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) membahas mutasi pegawai.

“Ya, kan besok diceritakan di proses sidang,” kata Alexander kepada wartawan yang dikutip pada Selasa, 14 Mei.

Pernyataan ini disampaikan Alexander ketika disinggung soal komunikasinya dengan Ghufron. Koleganya itu pernah menyebut pernah berdiskusi dengannya.

Alexander siap membeberkan isi komunikasi itu karena diminta hadir dalam sidang etik tersebut. “Memang saya dipanggil kan untuk jadi saksi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sempat berkomunikasi dengan Alexander Marwata mengenai mutasi seorang ASN di Kementerian Pertanian (Kementan). Klaimnya, Alexander sudah beberapa kali mengurusi hal serupa.

Adapun Ghufron ikut terlibat mengurusi permohonan mutasi ASN di Kementan yang tak kunjung dikabulkan selama hampir dua tahun. Dia bersedia membantu masalah itu setelah menerima aduan dari ibu mertua ASN tersebut yang merupakan temannya.

"Dapat keluhan seperti itu, saya langsung diskusi dengan pimpinan yang lain, yaitu Pak Alex (Alexander Marwata). Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu.' Itu dari Pak Alex," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei.

Tak sampai di sana, Alexander disebutnya membantu mencari nomor eks Sekjen Kementan Kasdi yang saat itu masih menjabat sebagai Irjen Kementan.

“Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak, tapi menyampaikan komplainnya kok tidak konsisten,” ungkap Ghufron.

“Beliau (Kasdi) kemudian menanggapi, 'baik, Pak, kami cek dulu'. … Baru kemudian sekitar 2-3 minggu kemudian beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya,” pungkasnya.