JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku lupa pernah berdiskusi dengan koleganya, Nurul Ghufron soal mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Kejadian ini katanya sudah lama.
“Saya sudah lupa. Kejadian itu sudah dua tahun yang lalu,” kata Alexander saat dikonfirmasi yang dikutip Senin, 6 Mei.
Namun, Alexander bilang koleganya itu bisa jadi pernah membicarakan soal mutasi tersebut. “Kalau Pak Ghufron ingat berarti benar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim koleganya, Alexander Marwata juga pernah membantu urusan mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang bermasalah. Alasan ini yang membuatnya sempat minta masukan dari wakil ketua komisi antirasuah tersebut.
Hal ini disampaikannya saat mengurai duduk perkara dugaan penyalahgunaan wewenang hingga menyebabkan dirinya harus disidang etik oleh Dewan Pengawas KPK pada hari ini, Kamis, 2 Mei. Ghufron mengaku bersedia membantu masalah itu setelah mendengar aduan temannya yang merupakan mertua pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang mutasinya tak kunjung dikabulkan.
"Dapat keluhan seperti itu, saya langsung diskusi dengan pimpinan yang lain, yaitu Pak Alex (Alexander Marwata). Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu.' Itu dari Pak Alex," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 2 April.
Mengutip penuturan Alexander, Ghufron mengklaim bisa memberi bantuan. Asal pegawai yang mengajukan permohonan mutasi itu memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Ghufron lantas mencari berbagai informasi dan mengklaim pegawai itu memenuhi persyaratan. "Baru kemudian setelah memenuhi syarat saya sampaikan ke Pak Alex, 'kalau ketentuannya memenuhi syarat, Pak Alex'," ujarnya.
Selanjutnya, Alexander disebut bersedia membantunya mencari nomor telepon eks Sekjen Kementan Kasdi yang saat itu masih menjabat sebagai Irjen Kementan. Ghufron lalu menghubungi Kasdi dan menyampaikan keluhan yang ia terima dari ibu mertua seorang ASN di Kementan.
BACA JUGA:
“Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak, tapi menyampaikan komplainnya kok tidak konsisten,” ungkap Ghufron.
“Beliau (Kasdi, red) kemudian menanggapi, 'baik, Pak, kami cek dulu'. … Baru kemudian sekitar 2-3 minggu kemudian beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya,” pungkasnya.