Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui dirinya punya hubungan pertemanan dengan mertua pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini disampaikannya saat menjelaskan duduk perkara yang membuatnya harus disidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang karena berkomunikasi dengan pihak Kementan mengurusi mutasi pegawai. Awalnya, dia menjelaskan dapat aduan dari seorang ibu yang anak menantunya bekerja di kementerian tersebut.

“Saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret (2022, red),” kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei.

“Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan satu tahun tujuh bulan jadi sekitar dua tahun itu tapi tidak dikabulkan,” sambungnya.

Ghufron bilang pegawai tersebut tak dikabulkan minta mutasi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kementan. “Maka dia kemudian mengajukan pengunduran diri atau resign. Mengundurkan diri kemudian dikabulkan artinya dalam proses akan diterima pengunduruan dirinya,” tegasnya.

Barulah mertua si pegawai itu kemudian menelpon Ghufron. “Memang teman saya ibu mertuanya (pegawai, red) ini kemudian telepon saya, kok tidak konsisten, bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM dikabulkan,” jelasnya mengulang pembicaraan yang terjadi.

Ghufron kemudian mengaku berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengenai masalah ini. Katanya, koleganya itu pernah mengurusi masalah serupa.

Dari perbincangan inilah, Alexander diklaim Ghufron membantu mencarikan nomor eks Sekjen Kementan Kasdi yang saat itu masih menjabat Irjen Kementan. Adapun sosok tersebut saat ini terjerat dalam kasus pemerasan bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak tapi menyampaikan komplainnya kok tidak konsisten,” katanya.

“Beliau kemudian menanggapi, 'baik Pak, kami cek dulu'. … Baru kemudian sekitar 2-3 minggu kemudian beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat dan bisa diproses mutasinya,” sambung Ghufron.

Ghufron mengaku dirinya tak bermaksud apapun dalam upaya membantu urusan mutasi pegawai Kementan itu. Ia juga membantah ada uang yang diterima karena yang dilakukannya diklaim atas dasar kemanusiaan.

“Bagi kami yang penting ada pengaduan. Di atas ilmu kami adalah kemanusiaan, di atas kekuasaan dan jabatan kami adalah kemanusiaan. Seandainya kami dipermasalahkan karena membantu kemanusiaan ini, kami terima,” pungkas Ghufron.