JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membatah isi replik Firli Bahuri yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengancamanya.
Menurutnya, tak pernah ada pengancaman terkait penanganan kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) yang melibatkan Muhammad Suryo.
"Saya tidak pernah dihubungi, ditelepon, diancam, tanyakan sendiri lah dengan pengacara Firli (soal replik)," ujar Alex kepada wartawan, Kamis, 14 Desember.
Bahkan, Alex menekankan tidak memiliki dan tak mengetahui nomor telepon Karyoto. Sehingga, suatu hal yang tidak mungkin adanya percakapan antar mereka melalui sambungan telepon.
"Saya ngga pernah ditelepon, kebetulan saya ngga punya nomor hp yang bersangkutan," kata Alex.
Adapun, dalam replik Firli Bahuri menyebut Karyoto yang telah menjabat Kapolda Metro Jaya saat ini sempat mengancam penyidik hingga pimpinan KPK
Bahkan, jenderal bintang dua itu disebut sempat mendatangi Nawawi Pomolango dan meminta tak menetapkan Suryo sebagai tersangka di kasus suap.
Selain mengancam Nawawi, Karyoto disebut juga mengancam Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.
BACA JUGA:
"Ucapan ancaman tersebut juga disampaikan kepada Johanis Tanak melalui telepon yang di-loudspeaker oleh Johanis Tanak dan didengar oleh ajudan dan sopir Johanis Tanak. Disampaikan oleh Johanis Tanak kepada Alex Marwata," kata pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.