Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD merespons pernyataan Jusuf Kalla (JK) yang menyinggung bagaimana cara mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tanpa dipanggil polisi. Mahfud berbicara masa pemerintahan saat JK menjabat wapres.

“Ada pun pernyataan Pak Jusuf kalla, mantan wakil presiden yang dikutip oleh media massa menanyakan bagaimana caranya mengkritik agar tidak dipanggil oleh polisi. Nah menurut saya sejak dulu itu ada dilema bagaimana agar orang ngritik itu tidak dipanggil polisi karena sejak zaman Pak JK aktif di wapres masih menjadi wapres, kritik juga berseliweran dan pemerintah dihadapkan pada dilema kalau ditindak dibilang diskriminatif, kalau tidak ditindak itu menjadi liar,” kata Mahfud MD dalam video pernyatannya, Minggu, 14 Februari.

Mahfud MD menilai konteks pernyataan JK bukan bermaksud kondisi saat ini mengkritik khawatir dipanggil polisi. 

“Nah di zaman Pak JK itu kita masih ingat ada misalnya Saracen, ada Muslim Cyber Army, ada Piyungan yang sampai setiap hari menyerang-nyerang pemerintah. kan ada di zaman Pak JK juga ketika mau ditindak orang ribut, ketika tidak ditindak juga orang ribut. Ini lah demokrasi,” kata Mahfud.

Dia menegaskan pemerintah menerima kritikan untuk dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan. Sedangkan soal lapor melapor ke polisi, Mahfud menegaskan hal itu tak bisa diatur.

“Nah kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil. Itu kan yang melapor punya hak, kemudian polisi punya kewajiban kalau ada laporan didalami. kan tinggal itu aja,” kata Mahfud.

“Bahkan juga keluarga Pak JK melapor ke polisi. Siapa itu? Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena nyebut apa caplin… dari sebuah fenomena politik. Calon wali kota Makassar juga dilaporkan oleh keluarga Pak JK ke polisi. Nggak apa-apa melapor nanti polisi lalu melihat apakah ada unsur kriminalnya apa tidak,” papar dia.

BACA JUGA:


Mahfud menjelaskan, pernyataan Presiden Jokowi soal pemerintah terbuka terhadap kritik merupakan sikap sungguh-sungguh sebagai dasar pengelolaan pemerintahan.

“Silakan kritik karena pemerintahan yang sehat, pemerintahan demokratis yang sehat itu yang memang terbuka terhadap kritik. Oleh sebab itu presiden menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan,” kata dia.

JK sebelumnya menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada masyarakat untuk mengkritik Pemerintah. Tapi tak mengerti cara untuk mengkritik tanpa harus berujung dengan pidana.

"Beberapa hari lalu bapak Presiden mengumumkan silahkan kritik pemerintah, tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," ucap Jusuf Kalla dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI.

Padahal, kritikan sangat penting bagi pemerintah agar demokrasi berjalan dengan baik. Sebab, sistem demokrasi harus mengutamakan kepentingan semua pihak.

"Sistem kita demokrasi memang hak mayoritas tapi menjaga kepentingan minoritas. Ada balancing, check and balance, ada kritik dalam pelaksanaan," kata JK.