Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta kepada masyarakat untuk mengkritik Pemerintah. Tapi tak mengerti cara untuk mengkritik tanpa harus berujung dengan pidana.

"Beberapa hari lalu bapak Presiden mengumumkan silahkan kritik pemerintah, tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," ucap Jusuf Kalla dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI, Sabtu, 13 Februari.

Padahal, kritikan sangat penting bagi pemerintah agar demokrasi berjalan dengan baik. Sebab, sitem demokrasi harus mengutamakan kepentingan semua pihak.

"Sistem kita demokrasi memang hak mayoritas tapi menjaga kepentingan minoritas. Ada balancing, check and balance, ada kritik dalam pelaksanaan," kata dia.

Untuk itu, keberadaan partai oposisi seperti PKS sangatlah penting. Kebedaraannya tentu betujuan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah agar lebih baik.

"PKS dalam partai yang oposisi tentu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kritik itu agar terjadi balancing akan terjadi kontrol," ungkap dia.

"Tanpa kontrol pemerintah maka demokrasi tidak berjalan kita lihat dalam perjalan kita orba (orde baru), pak Harto jatuh saat demokrasi tidak berjalan dengan baik ekonomi jadi sulit dan sebagainya," sambung Jusuf Kalla.

Sebelumnya diberitakan,  - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat ikut aktif memberikan masukan dan kritik kepada kinerja pemerintah. Tujuannya agar pemerintah terus memperbaki kinerjanya.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam kegiatan penyampaian laporan Ombudsman RI 2020 yang ditayangkan di Sekretariat Presiden, Senin, 8 Februari.

Kemudian, kata Jokowi, pelayanan publik adalah wajah negara. Menurutnya, negara dikatakan hadir bagi rakyat ketika pelayanan publik yang diberikan berjalan dengan prima, cepat, profesional, serta berkeadilan.

"Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkeadilan," kata Jokowi.