KAPUAS HULU - Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil mendukung mendukung proses hukum oknum anggota Subdenpom Putussibau berinisial WD dalam aktivitas illegal logging. Kasus ini ditangani Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kami dukung proses penyelidikan oleh kepolisian terkait dugaan keterlibatan WD dalam aktivitas 'illegal logging'," kata Letkol Inf Jemi Oktis Oil dikutip Antara, Minggu, 14 Februari.
Menurut Jemi, berdasarkan keterangan Dansubdenpom kedatangan oknum WD ke lokasi illegal logging untuk membeli kayu bahan pembangunan rumah.
Ketika WD datang ke lokasi tumpukan kayu di Desa Nanga Awin Putussibau Utara sudah ada petugas kehutanan. Karena tidak diperbolehkan petugas kehutanan maka WD pulang.
"Menurut keterangan Dan Subdenpom oknum WD sudah tiba di rumah ketika kejadian kebakaran mobil dinas petugas kehutanan," jelas Jemi.
Dia menegaskan apabila oknum WD terlibat kegiatan illegal logging maka akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
BACA JUGA:
"Kami siap menghadirkan yang bersangkutan apabila diperlukan keterangannya oleh petugas kepolisian, yang jelas kami mendorong proses yang ditangani pihak kepolisian," kata Jemi.
Peristiwa mobil dinas petugas kehutanan terbakar terjadi pada Sabtu, 13 Februari di perbatasan Desa Nanga Awin dan Sibau Hilir
Mobil tersebut diduga sengaja dibakar pihak tertentu, ketika petugas kehutanan sedang melaksanakan patroli aktivitas illegal logging di daerah tersebut.