Bagikan:

JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai masih memburu buronan interpol asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang kabur dari kantor imigrasi, Kamis, 11 Februari lalu. 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan, dikutip dari Antara, Minggu, 14 Februari menyebutkan, upaya pencarian dilakukan bersama petugas Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.

Andrew melarikan diri ketika menjalani proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Pemindahan dilakukan menyusul keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Namun, saat proses administrasi pemindahan, mulai dari memperoleh keterangan, mendata, hingga menyiapkan surat penyerahan yang nantinya diambil Interpol, Andrew dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 WITA.

Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya, Andrew menjalani pemeriksaan kembali oleh petugas. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan, lalu melarikan diri.

Parlindungan mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Polda Bali untuk menetapkan nama buronan tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, kata dia, dilakukan pula koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia, dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Ditreskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta polres dan polsek dalam rangka pencarian.

Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I, dan maskapai penerbangan serta kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina keluar daerah Bali.

Parlindungan berharap masyarakat dapat melaporkan apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut.

Apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut, dia meminta masyarakat segera menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di nomor 081236956667 atau melalui Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra di Nomor 082165055256.

Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam perkara narkotika.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrew kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk selanjutnya dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian dan pengusulan cekal.