Bagikan:

BADUNG - Pihak Imigrasi Bali mendeportasi buronan interpol asal Rusia Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer. Andrew sebelumnya sempat kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, di Kabupaten Badung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Jamaruli Manihuruk menerangkan deportasi dilakukan hari ini. Imigrasi RI juga mencekal Andrew.

Yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek red notice interpol warga Negara Rusia," kata Jamaruli saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa, 23 Maret.

Deportasi WN asal Rusia dilakukan pada pukul 13.10 WITA, Selasa, 23 Maret. Andrew mulanya diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta lalu dideportasi ke negara asalnya dikawal dua orang anggota NCB Interpol Rusia

Pihak Imigrasi Bali mendeportasi buronan interpol asal Rusia Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer (Dafi VOI)

Sebelumnya Andrew sempat kabur dari rumah detensi Imigrasi Denpasar pada 11 Februari. Setelah melarikan diri belasan hari, Andrew ditangkap tim gabungan di Canggu, Kuta Utara pada 24 Februari.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Mabes Polri, NCB Divhubinter Polri, Polda Bali dan Lapas Narkotika Bangli serta seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses pendeportasian ini," ujar Jamaruli.