JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bersuara atas tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin. Mahfud mengatakan, pemerintah tidak pernah menganggap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu radikal atau penganut Radikalisme.
"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin? Apalagi sampai memprosesnya secara hukum, tidak pernah," kata Mahfud kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 14 Februari.
Mahfud mengakui Din adalah sosok yang kritis, namun sikap kritisnya itu tidak sama dengan sikap radikal. Untuk itu, kata dia, pemerintah tidak memproses Din.
"Karena kita anggap beliau itu tokoh. Saya kenal baik dengan Pak Din Syamsuddin, saya sering diskusi kadang kala di rumahnya Pak Jusuf Kalla dulu, kadang kala di PP Muhammadiyah," kata Mahfud.
BACA JUGA:
Kemudian, Din kata Mahfud, adalah sosok penguat sikap Muhammadiyah yang menyatakan Indonesia adalah "'Darul Ahdi Wassyahadah", yang bisa juga diartikan sebagai NKRI yang berdasarkan Pancasila sejalan dengan Islam.
"Oleh sebab itu dia mengajak bersatu bahkan dia pernah menjadi utusan khusus pemerintah ke seluruh dunia untuk bicara apa? Bicara islam yang damai, perdamaian antar umat dan sebagainya," kata Din.
Sebelumnya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020 lalu.