Pria di Makassar Aniaya Istrinya Pakai Badik, Dipukul Helm, Tembak Busur
ILUSTRASI/BUSUR (DOK. Kepolisian)

Bagikan:

MAKASSAR - Pria berinisial Ac (28) ditangkap polisi karena menganiaya istrinya In (28) di Mamajang, Makassar. Pelaku menganiaya dengan senjata tajam badik dan menembakkan anak panah yang biasa disebut busur di Makassar.

"Anggota mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dengan menggunakan senjata tajam  sebilah badik," kata Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi, kepada wartawan, Minggu, 14 Februari.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan, Kancil Utara, Kecamatan Mamajang pada Kamis, 4 Februari. Penganiayaan suami terhadap istrinya diawali dengan cekcok.

Polisi menjelaskan, pelaku menganiaya istri dengan mendorong hingga terjatuh. Pelaku menginjak paha korban dan menampar. 

"Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa sebuah busur dan melepaskan anak panah tersebut ke tembok kamar pelaku dan korban," papar AKP Ivan.

Badik pelaku juga melukai korban. Pelaku juga memukul istrinya dengan helm. 

"Pelaku menghantam korban dengan menggunakan sebuah helm sebanyak satu kali ke arah badan belakang korban hingga helm tersebut retak," ujarnya.

BACA JUGA:


Tak terima dengan tindakan penganiayaan, keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi. Polisi kemudian menangkap pelaku.

“Senjata tajam berupa busur, sebilah badik dengan panjang sekitar 20 cm dengan gagang kayu coklat lengkap dengan sarung juga warna hitam,” kata AKP Ivan menyebutkan barang bukti kasus penganiayaan suami terhadap istri ini.