Bagikan:

MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan merilis barang bukti terkait penyergapan terduga teroris di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ada senapan, rangkaian bom hingga busur panah yang disita dari rumah anggota JAD.

"Rangkaian bom, senpi senjata laras panjang 6 pucuk, senjata tajam, badik, parang, pedang, senjata, samurai, busur, dan buku yang bersifat provokaif radiakal," kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam dalam jumpa pers, Kamis, 7 Januari.

Penyergapan terduga teroris dilakukan pada Rabu, 6 Desember di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Biringkanaya, Kota Makassar. Saat penyergapan dua terduga teroris tewas ditembak karena menyerang polisi.

Terduga teroris itu menyerang polisi dengan parang dan senjata api. Karenanya kedua terduga teroris itu ditembak.

"Yang meninggal terduga teroris 2 orang tersebut yaitu, Mz dan Sa," kata Merdisyam.

Selain itu ada 18 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror. Belasan terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.

Mereka yang ditangkap yakni Z, Rz, Ms, N, M, A, Apa, I, As, Iw, He, Mu Aulia, B, H, Aa, R, Ha.

"Terhadap yang bersangkutan, mereka diintai sejak tahun 2015, sampai 2021 ditangkap oleh dari Polri," ujar Irjen Merdisyam.

"Keterlibatan pelaku merupakan jaringan JAD, bersama dengan ratusan jamaah lainya, yang menyatakan baiat kepada Khilafah atau ISIS pada tahun 2015 di pondok yayasan Alridho milik napi tindak pidana terorisme yang meninggal di Nusakambangan," sambungnya.