Polrestabes Makassar Gerebek Pabrik Pembuatan Senjata Tajam Busur
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib (tengah)/ANTARA

Bagikan:

MAKASAR - Polisi menggerebek pabrik pembuatan busur dan anak panah di Jalan Pannampu, Cambaya Kecamatan, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Barang disita parang, badik dan terutama busur dan anak panah yang biasa digunakan pemuda untuk tawuran. Barang bukti disita ada satu pucuk senjata angin, empat ratus anak panah (jadi), dan enam ratus belum jadi, apabila dihitung semua ada seribuan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dikutip ANTARA, Jumat, 28 April.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu orang berinisial A alias Arwan (20), warga Jalan Indah, Kota Makassar.

Selain anak panah dan busur, turut pula diamankan satu pucuk senjata angin dan dua senjata angin rusak serta satu tombak panjang dan alat bantu yang digunakan untuk membuat busur.

"Ini adalah home industry yang memproduksi senjata tajam jenis busur yang terbesar. Pelaku ini sudah beroperasi kurang lebih empat bulan. Sudah ada busur terjual sekitar 60 buah. Satu anak panah dijual Rp2.000 sampai Rp5.000 di sekitar lokasi dan anak-anak Kota Makassar," ungkap Kapolrestabes.

Sedangkan untuk hasil jualan busur tersebut, pelaku beralasan untuk kepentingan hidup, padahal orang tua pelaku sudah mengingatkan tidak usah memproduksi senjata tersebut. Untuk sistem penjualannya dari informasi mulut ke mulut atau orang per orang.

"Pelaku kita jerat hukuman pidana, yang kita kenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," papar Kapolrestabes.

Sementara itu, tersangka A mengaku membuat senjata itu untuk membeli rokok. Dia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Makassar atas perbuatannya yang bisa mengakibatkan orang terluka bahkan meninggal dunia.

"Buat busur hanya sampingan saya pak. Saya menyesal dan minta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulangi kedua kalinya," ucap pelaku saat konferensi pers.

Terkait