MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyatakan bakal memberikan tindakan tegas para pelaku penembakan anak panah atau biasa disebut busur.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyebut langkah ini menyikapi maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan terkait haramnya memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam.
"Hari ini kita berkumpul dengan tokoh agama dan masyarakat semua elemen yang ada di Kota Makassar dan sepakat untuk mendukung apa yang dikeluarkan oleh MUI tentang pelarangan busur," ujarnya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah Forkopimda Kota Makassar serta tokoh agama termasuk MUI dilansir ANTARA, Kamis, 24 November.
Budhi menyampaikan apresiasi setelah mendapatkan dukungan dari berbagai elemen terkait maklumat MUI tersebut.
"Dengan adanya dukungan itu tentunya kami sangat senang dan semangat untuk melakukan apa yang harus dilakukan menjaga Kota Makassar tetap aman. Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kami akan mengambil tindakan," ujarnya menguraikan.
"Tentunya disini Polrestabes diharapakan bisa melakukan tindakan tegas terukur manakala kejahatan tersebut membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat," sambung Budhi.
BACA JUGA:
Sedangkan, Sekretaris MUI Makassar Dr Masykur Yusuf Musa mengatakan pihaknya siap mendukung penuh apapun tindakan aparat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Makassar.
"MUI juga mendukung aparat untuk melakukan tindakan preventif terukur yah, tapi kalau memang tidak bisa dilakukan pembinaan, yah kita selesaikan. Iya (tindakan tegas terukur) dibenarkan, kalau memang mengancam jiwa manusia," tegas Masykur.
Masykur menjelaskan tugas aparat ini dapat dikatakan sebagai bagian dari jihad, yakni berjihad ketika membela atau melindungi dirinya.
"Yah kalau membela diri masuk dalam kategori jihad, membela agama, membela keluarga, harta semua mati syahid," ujarnya.