MAKASSAR - Tim dari Resmob Polda Sulsel dan Opsnal Polsek Biringkanaya berhasil menangkap pelaku penyerang 2 remaja di Makassar. Polisi mengamankan sejumlah anak panah dan parang.
“(Barang bukti) 2 buah ketapel warna hitam, 1 buah parang, 9 buah mata panah busur," kata Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, kepada VOI, Selasa, 12 Januari.
Pelaku yang ditangkap berinisial U (30), F (18), A (19), Ma (16) J (24), Am (25). Keenamnya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari anggota polisi terkait identifikasi pelaku penyerangan di salah satu warkop di Jalan Sudiang.
Polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Keenampelaku dibawa ke Resmob Polda Sulsel.
"Sementara kita cari pelaku lainnya, masing masing inisial, Pa, Fa, Ma, Ab, An, Ar, Kk, Lam, Bo, Lo, Um, Ru Fa, An Umr, Kar," ungkapnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, dua remaja Makassar berinisial As (17) dan Ad (18), menjadi korban penembakan anak panah atau biasa disebut busur oleh sekelompok orang.
Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, aksi penyerangan ini terjadi di BTN Pepabri, lapangan Blok B, Bakung Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu, 9 Januari.
"Mereka mau pergi beli rokok, dan tiba-tiba ada sekelompok orang menyerang, sudah dikantongi nama pelakunya," kata Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, kepada wartawan, Senin, 11 Januari.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi, mengatakan korban mengalami luka akibat pembusuran.
Menurut keterangan saksi, Rega, ada sekelompok pemuda berjumlah kurang lebih 13 orang berjalan kaki menggunakan penutup wajah dan penutup kepala dengan membawa busur dan tameng pelindung langsung melepaskan anak busur ke arah korban.
Saksi dan korban melakukan perlawanan dengan cara melempar ke pelaku penyerangan. Namun dua orang korban terkena busur.
"Korban As, kena pada bagian mata, dan Ad kena bagian paha, dan saat ini masih dirawat," kata Kompol Edy.