Geng Motor Penganiaya 2 Pria di Kendari dengan Senjata Tajam dan Busur Ditangkap
Geng motor di Kendari yang ditangkap karena menganiaya dua orang dengan senjata tajam dan busur panah di Kadia/DOK Polresta Kendari

Bagikan:

KENDARI - Remaja geng motor yang menganiaya dua pria berinisial RJ (16) dan MK (25) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap.  Kedua korban dianiaya dengan senjata tajam dan tembakan busur/anak panah.

Penangkapan geng motor berandalan ini dilakukan usai polisi menerima laporan penganiayaan di Jalan Jenderal A. Yani, Kadia, Kendari.

RJ mengalami luka karena sabetan senjata tajam. Sedangkan MK mengalami luka tembakan busur/anak panah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan geng motor yang diamankan merupakan pelajar SMP dan SMA. Mereka mengaku membuat busur di salah satu rumah pelaku.

“Tim dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polresta Kendari melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan sebelas orang yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua korbannya. Di mana para pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar di sekolah SMP dan SMA,” kata Fitrayadi dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 21 Januari.

Dari interogasi diketahui, geng motor ini membuat busur untuk melawan geng motor lainnya di Kota Kendari.

Dalam penangkapan, polisi menyita parang, badik, ketapel pelontar busur, paku yang dirakit menjadi anak panah hingga gergaji besi.