Belasan Anggota Geng Motor yang Berulah di Makassar Ditangkap
Ilustrasi/pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Belasan anggota geng motor yang berulah di Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Anggota geng motor ‘bersenjata’ busur panah ini bikin onar, merampas telepon genggam dan membakar motor.

Peristiwa ini bermula dari aksi balas dendam anggota geng motor pada Jumat, 7 Agustus. Kelompok ini tak terima diserang geng motor lainnya. 

“(Mereka) melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok geng motor (lain),” kata Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus.

Geng motor M dan G menyerang kelompok geng motor A dengan menggunakan petasan dan busur panah. Kelompok geng motor A berhamburan melarikan diri saat terjadi penyerangan di Jalan Cenderawasih.

“Pada saat korban melarikan diri dari kejaran para pelaku, korban kemudian diancam dengan menggunakan busur sehingga terjatuh dari motor. Selanjutnya para pelaku mengambil secara paksa handphone dan topi milik korban,” sambung Ivan.

Geng motor ini terus mengejar korban dengan sepeda motor. Ada anggota motor yang menedang sepeda motor korban sehingga terjatuh.

“Korban kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya. Selanjutnya para pelaku kemudian merusak sepeda motor korban dengan cara melempar batu dan membakar sepeda motor tersebut,” sambung Ivan.

Para pelaku yang ditangkap polisi yakni I, GR, NF, MSS, IAG, MNI, N, MI, MF, RFH, MS, MF, R, I, Ra, CS dan S. Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dan Pasal 170 ayat 1 KUHP.