Jaksa di Lampung Ditangkap karena Sabu, Rumahnya Digeledah Ada Peluru
ILUSTRASI/Pixabay

Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menemukan timbangan sabu-sabu dan delapan butir peluru senjata api di rumah Jaksa Rengga pada saat dilakukan penangkapan.

"Selain menemukan satu perangkat alat isap sabu-sabu, enam buah klip pakai sabu, satu klip berisi bibit ganja, dan satu korek api gas, kita juga menemukan timbangan dan peluru senjata api," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung dikutip Antara Kamis, 11 Februari.

Kombes Pandra mengatakan Jaksa Rengga ditangkap berdasarkan pengembangan dua rekan-nya, HY dan AF yang terlebih dahulu ditangkap di pinggir jalan sekitar Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.

BACA JUGA:


Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu bungkus plastik bening. Berdasarkan keterangan dua tersangka tersebut, mereka telah memakai sabu-sabu di rumah Jaksa Rengga di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung.

"Dari pengembangan itu, kami mendatangi rumah tersangka Rengga dan berhasil menangkapnya," ujar dia.

Dari tiga tersangka ini, polisi kembali menangkap satu rekan tersangka Rengga berinisial RS, saat berada di depan masjid Sukarame. "Kita menemukan empat paket sabu-sabu milik tersangka RS," ujar Pandra.