Bagikan:

JAKARTA – Empat orang menjadi tersangka dalam gelaran pesta orgy (seks) di sebuah hotel Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Diketahui, dua dari empat tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri), yakni JF dan TA. Sedangkan dua lainnya, yakni GA dan YM hanya sebatas rekan kerja event organize (EO).

Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menerangkan, dalam pesta seksi itu pasutri JF dan TA juga menikmati seks bebas. Bahkan, kata AKBP Bintoro, sang suami sangat menikmati berhubungan badan dengan wanita lain, sedangkan dengan istrinya tidak merasa bahagia.

“Menariknya, dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri (pasutri-red), yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati, melakukan kegiatan tersebut dengan pasangan lain. Sedangkan bersama istrinya dia tidak merasa bahagia, dia tidak merasa happy ending.” Kata Bintoro kepada wartawan, Selasa, 12 September.

Oleh karena itu kepolisian akan memanggil psikolog untuk menganalisa dan mempertanyakan perilaku tersebut serta bagaimana penanganan terhadap perkara ini

Lebih lanjut, empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus pesta orgy ini berasal dari daerah yang berbeda.

"GA adalah asli dari Kecamatan Sukaraja Bogor, lalu YM asli dari Kecamatan Cibinong Bogor, JF dari Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Sementara TA adalah warga Candisari, Semarang," ujar Bintoro.

TA, lanjutnya, merupakan inisiator undangan pesta orgy, sementara GA dan YM adalah orang yang mengunggah kegiatan. Sedangkan JF berperan mempromosikan kegiatan dan mencari orang-orang untuk bergabung dalam kegiatan tersebut.

Dalam penangkapan, sejumlah barang bukti diamankan polisi, di antaranya alat kontrasepsi, pakaian dalam, alat bantu mainan seks, serta ponsel.

Para tersangka memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan undangan pesta orgy tersebut. Dalam undangan, tertulis bahwa peserta wajib membayar Rp1 juta serta membawa alat kontrasepsi.

"Keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pengakuan dari yang bersangkutan, untuk yang kemarin saat penangkapan itu, hanya menghasilkan Rp2,5 juta," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Bintoro mengatakan pesta orgy di Semanggi bukan yang pertama kali dilakukan oleh para tersangka.

"Sudah tiga kali (di tempat yang berbeda). Mereka juga akan melaksanakan kegiatan ini bukan di Jakarta saja, tapi juga di Semarang dan Bali," kata Bintoro.

Saat ini, Bintoro mengatakan Polres Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut, termasuk mengenai apakah para tersangka merekam kegiatan dan menjual rekamannya.

"Direkam atau tidak, kita masih dalami. Apabila ditemukan bukti yang cukup terhadap pembuatan video, akan kami rilis," ujar Bintoro.