Bagikan:

JAKARTA - Saksi kasus kekerasan Mario Dandy Satrio, yakni Agnes Gracia (AG) melalui kuasa hukumnya berencana mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini, Selasa, 28 Februari. Informasi tersebut disampaikan langsung melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.

Seperti diketahui sebelumnya, AG hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus kekerasan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, David (17).

“Kami rencana ke sana ya mas Jam 10,” kata Toding dalam pesan singkat, Selasa, 28 Februari.

Saat ditanya tujuannya mendatangi KPAI, Toding enggan menjawab. Ia menuturkan akan menyampaikan secara detil saat sudah tiba.

“Nanti (di KPAI-red) saja ya ,”ucapnya.