Kondisi AG Terpuruk, Kuasa Hukum Sebut Akibat Pemberitaan di Media
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo di KPAI/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Selain menjelaskan maksud kedatangannya ke kantor Komisi Perlindungan Anak (KPAI), kuasa hukum AG saksi AG, Mangatta Toding Allo juga memberitahu bahwa kondisi kliennya saat ini sedang terpuruk dan belum stabil. Menurut Mangatta itu akibat derasnya pemberitaan di media tentang dirinya.

"Status AG masih saksi anak sampai saat ini. Kondisi AG memang sangat terpuruk, pasti dengan pemberitaan-pemberitaan. (Kondisi psikologis AG) sedang menurun," kata Manggato Toding Allo kepada wartawan di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari.

Manggato tidak menjelaskan secara spesifik terkait kedatangannya di KPAI. Yang kehadirannya di kantor KPAI meminta perlindungan terhadap saksi AG atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

"Pertemuan kali ini merupakan tindaklanjut dari surat kami tgl 24 (Februari) kemarin untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," kata Mangatta kepada wartawan di KPAI, Selasa, 28 Februari, siang.

"Kami berharap KPAI bisa membantu dan mengawasi saksi anak AG ini dalam proses penyidikan ataupun proses peradilan kedepan," ucapnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG untuk mendapatkan tempat dan hak yang sama untuk mengungkap fakta secara bersama.

"Berikan kami ruang dan posisi yang sama untuk kami mengungkapkan fakta yang ada menurut BAP yang diperiksa dan menurut bukti-bukti yang ada," katanya.