JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal pengeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 17 Januari.
Heru memilih bungkam ketika ditanya terkait hal itu usai meninjau daerah aliran sungai Kali Sanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis 19 Januari. Tanpa mengucap satupun kata, Heru yang menutup mulutnya dengan lipatan kertas catatan meninggalkan lokasi.
KPK menggeledah Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat selama sekitar 5 jam. Sekitar pukul 20.55 WIB, tim KPK yang mengenakan masker keluar dengan membawa sejumlah koper.
Selama penggeledahan, Gedung DPRD DKI dalam penjagaan ketat oleh petugas pengamanan dalam (pamdal). Akses masuk pada dua gedung di lingkungan DPRD DKI ditutup.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam penggeledahan ini, KPK berupaya mencari bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta," ucap Ali.
Ali tak memerinci ruangan siapa saja yang digeledah penyidik KPK.
Namun diketahui, Gedung DPRD DKI lantai 10 merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi, lantai 8 ruang Fraksi PDIP, lantai 6 ruang Fraksi PKS, lantai 4 ruang Fraksi Golkar, lantai 2 ruang Fraksi Gerindra, dan ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, dari kegiatan tersebut, Ali menyebut penyidik menemukan sejumlah bukti seperti dokumen maupun bukti elektronik yang diduga terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta," tegasnya.
KPK memastikan bukti ini bisa membuat terang perbuatan para tersangka. Namun, Ali belum mau mengungkap siapa para tersangka yang telah membuat negara rugi hingga ratusan miliar itu.
Pengungkapan tersangka bakal dilakukan pada saat yang tepat dan dibarengi dengan upaya paksa penahanan. "KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," ujarnya.
"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," sambung Ali.