Heru Budi Ditanya Kemendagri Soal Stunting Hingga ITF Saat Evaluasi Kinerjanya
Pj Gubernur DKI Haru Budi Hartono (Foto: Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalani evaluasi kinerja di gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada masa jabatannya yang telah berjalan 9 bulan.

Evaluasi kinerja pj gubernur ini telah dijalani ketiga kalinya oleh Heru Budi. Kemendagri menjadwalkan evaluasi per tiga bulan sekali. Usai evaluasi, Heru mengaku ditanya berbagai permasalahan yang ada di Jakarta oleh para evaluator.

"Jadi ada beberapa pertanyaan. Satu evaluator bertanya kurang lebih dua, kalau ada 11 berarti ada 22 sekian," kata Heru pada Kamis, 10 Agustus.

Salah satu pertanyaan yang diajukan, ujar Heru, adalah bagaimana dirinya menjalankan program percepatan penurunan angka stunting selama menjabat sebagai Pj Gubernur DKI.

Selain itu, Heru juga diminta untuk menjelaskan masalah pembatalan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Batalnya proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik kini tengah dipersoalkan DPRD DKI.

Namun, menurut Heru, Kemendagri menyerahkan keputusan keberlanjutan program penanganan sampah di Jakarta oleh Pemprov DKI yang kini lebih mengutamakan proyek RDF Plant atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar.

"Mereka mengikuti kebijakan Pemda DKI. Ya, diserahkan ke pemda. Kan pemda yang tahu," tutur Heru.

Selain itu, Heru juga menerima masukan dari evaluator Kemendagri terkait program pengendalian banjir Jakarta. Kepada Heru, Kemendagri mengingatkan agar Pemprov DKI tak mengesampingkan pekerjaan pengerukan sungai-sungai kecil.

"Ada yang kasih saran. Ya, saran kita terima, termasuk juga tadi terkait dengan penanganan banjir, (diingatkan) jangan lupa untuk mengeruk kali-kali yang kecil-kecil yang di utara," jelasnya.

Terkait