KPK: Keluarga Banyak Digunakan Koruptor untuk Cuci Uang
Ilustrasi. Para tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila saat konferensi pers OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, 21 Agustus. (ANTARA-Sigid K)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hanya 6 persen pasangan suami dan istri yang mengajarkan kejujuran pada anaknya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, besaran angka itu diminta jadi perhatian bersama karena membangun budaya antikorupsi harus dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

"Hari ini banyak pelaku korupsi yang menggunakan anggota keluarga lainnya dalam pencucian uang hasil tindak pidananya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 November.

Kumbul mengingatkan keluarga harusnya bisa menjadi benteng antikorupsi bukan malah ikut berperan. Lingkungan terkecil ini diharuskan bisa menjaga moral para pejabat.

Apalagi, dari data ada 1.444 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hingga Juli 2022. "Jika dibedah, dari total jumlah tersebut ditemukan fakta bahwa banyak keluarga yang terlibat mulai dari suami, istri, hingga ke anak," ungkap Kumbul.

Tak hanya itu, KPK mengungkap peran keluarga besar untuk pencegahan korupsi. Seperti banyak istri yang tak menanyakan penghasilan suami jika jumlahnya tak wajar ada baiknya mulai bertindak sebaliknya.

"Istri tak menanyakan dari mana sumber pemberian suami," pungkasnya.