Desak KPK Segera Periksa Lukas Enembe, MAKI: Kalau Memang Diobati Bisa Ditahan Dulu Kemudian Dibantarkan
Lukas Enembe, Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi yang perkaranya ditangani KPK. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak berlarut mengurusi dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Mereka harus segera menentukan tanggal keberangkatan ke Jayapura mengecek kondisi Gubernur Papua tersebut.

"Harus segera datang ke Papua untuk mengirim tim dokter independen memeriksa kesehatannya Lukas," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa, 1 November.

Boyamin mengingatkan pengusutan dugaan rasuah yang menjerat Lukas harus segera dikebut. KPK tak boleh lagi menunda dengan alasan apapun karena penuntasan dugaan rasuah harus segera dilaksanakan tanpa terkecuali.

Tak hanya itu, KPK juga diminta menunjukkan ketegasannya. Proses hukum tak boleh lamban dijalankan, apalagi jika tim independen menyatakan Lukas dalam kondisi sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau nanti ternyata sakit ya memang diobati dengan apakah ditahan dulu kemudian dibantarkan, atau kalau sehat ya dibawa ke Jakarta dan ditahan," tegasnya.

Rencana tim untuk datang ke kediaman Lukas tak boleh lama dilaksanakan. "Harus segera, masa berlama-lama yang janji kan KPK sendiri," ujar Boyamin.

Sebelumnya, KPK masih merahasiakan kapan tim independen berisi dokter dari lembaganya dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berangkat ke Jayapura untuk mengecek kondisi Lukas. Padahal, kepala daerah itu sudah menyatakan kesiapannya dan memastikan akan kooperatif.

"Kami masih menunggu kedatangan mereka (KPK)," kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 31 Oktober.

Kubu Lukas memastikan akan mengikuti pemeriksaan yang nantinya digelar tim itu. Mereka juga menjamin keselamatan tim yang akan berangkat ke Jayapura.

Terkait