Air PAM yang Dikelola Palyja Bocor Hingga 48 Persen, Pansus DPRD DKI: Tidak Adil, Warga Membayar Airnya Tidak Sampai ke Rumah
Pekerja mengisi air bersih yang bersumber dari PAM Jaya ke jerigen untuk dijual di kawasan Muara Angke, Jakarta, Senin Juli 2019. (ANTARA-Aprillio A)

Bagikan:

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan ke kantor PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Selasa 2 Agustus kemarin.

Pansus ini dibentuk untuk mendalami permasalahan distribusi air minum yang dikelola oleh PAM Jaya bersama mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra.

Dari kunjungan tersebut, terungkap ada kebocoran pipa yang dikelola Palyja hingga 48,76 persen. Angka kehilangan air bersih yang disalurkan kepada warga ini, menurut Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga, cukup tinggi.

“Kita kunjungan lihat fisiknya dulu, apalagi ini bangunan sudah dari tahun 1953. Saya rasa persoalannya karena pipa yang sudah puluhan tahun yang sudah berkarat, itu yang bikin penyebarannya kurang,” kata Pandapotan dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Agustus.

Pandapotan mengungkapkan, tingginya kebocoran terjadi karena pipa yang telah usang dan kurangnya perawatan yang dilakukan Palyja, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya distribusi air ke masyarakat.

Senada, anggota Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Panji Virgianto menyayangkan Palyja tidak segera memperbaiki kebocoran yang sudah terjadi bertahun-tahun ini. Mengingat, pernah terungkap pada tahun 2015 kebocoran sudah mencapai 39,3 persen dan terus meningkat hingga saat ini.

“Jangan karena kebocoran, rakyat dibebankan dengan asumsi membayar kenaikan. Ini merugikan masyarakat,” ucapnya.

Padahal, saat reses menemui masyarakat, Panji mengaku dirinya selalu menerima keluhan warga terkait kecilnya air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga, sedangkan pembayaran setiap tahun cenderung meningkat.

“Kebocoran itu berdampak pada harga kubikasi yang dibebankan ke masyarakat. Ini tidak fair. Mereka [warga] membayar, padahal airnya tidak sampai ke rumahnya,” ujar Panji.

Sebagai informasi, DPRD membentuk Pansus Pengelolaan Air Minum. Anggota pansus dari berbagai fraksi ini terdiri dari Gembong Warsono, Pandapotan Sinaga, Panji Virgianto, Manuara Siahaan, Wa Ode Herlina, Rasyidi, Inggard Joshua, Nurhasan, Andyka, Esti Arimi Putri, Wahyu Dewanto, Abdurrahman Suhaimi, Taufik Zoelkifli, Muhayar, Achmad Yani, Neneng Hasanah, Faisal, Habib Muhammad, Lukmanul, Anthony Winza, Eneng Malianasari, Wibi Andrino, Muhammad Idris, Judistira, dan Jamaluddin Lamanda.

Selain mendalami berbagai problem mengenai distribusi air bersih, Pansus Pengelolaan Air Minum akan memeriksa kesiapan PAM Jaya untuk mengelola penuh air bersih jelang putus kontrak kerja sama pengelolaan air dengan swasta atau swastanisasi air pada Januari 2023.