PAM Jaya Didesak Hentikan Swastanisasi Air Palyja dan Aetra karena Minim Investasi
Ilustrasi-Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - BUMD Perusahan Umum Daerah Air Minum Jaya telah berganti status menjadi perumda lewat peraturan daerah yang disahkan Pemprov DKI dan DPRD DKI.

Pada momen ini, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menyebut sudah saatnya PAM Jaya serius dalam menghentikan kerja sama swastanisasi air dengan dua mitranya, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT PT Aetra Air Jakarta.

"Swastanisasi air di ibu kota harus segera dihentikan. Apalagi, PAM Jaya telah resmi menjadi perusahaan umum daerah (perumda) yang akan membuat PAM Jaya semakin leluasa dalam memperluas cakupan air di Jakarta," kata Syaiful saat dihubungi, Rabu, 29 Desember.

Syaiful memandang, kontrak kerja sama pengelolaan air dengan kedua perusahaan swasta ini dinilai tidak begitu mendulang keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta.

Mengingat, PAM Jaya membutuhkan investasi hingga Rp30 triliun untuk memperluas cakupan air bagi warga Jakarta hingga tahun 2030. Namun, ternyata selama ini Palyja dan Aetra hanya mengeluarkan investasi Rp4 triliun selama masa kontrak itu.

"Seperti Palyja ini kan minim investasi, tapi selama masa kerja sama banyak mengeruk keuntungan," ungkap dia.

Syaiful menegaskan, upaya persiapan penghentian kontrak swastanisasi air ini harus dilakukan dengan segera. Sebab, kerja sama dengan mitra itu akan berakhir di tahun 2023.

"Keemitraan dengan Palyja dan Aetra akan segera berakhir. Ini momentum bagi DKI untuk menghentikan swastanisasi air di ibu kota," tambahnya.

Lebih lanjut, Syaiful juga meminta manajemen PAM Jaya untuk mengevaluasi kinerja layanan air perpipaan selama ini. Sehingga, katanya, akses air bersih bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta. Terutama, di wilayah-wilayah yang belum dijangkau layanan PAM Jaya selama ini.

"Saya berharap nantinya ada skema subsidi bagi warga kurang mampu. Upaya mempermudah dan memberikan akses air bersih bagi semua warga Jakarta merupakan salah satu janji dari Pak Anies Baswedan. Ini adalah niatan yang baik dan harus direalisasikan karena nyata akan memberikan manfaat," pungkasnya.